Sejarah Internet Indonesia:e-government
Di tahun 2000-an berbagai usaha mulai dilakukan untuk menginternetkan pemerintah baik di sisi proyek, maupun karena desakan masalah transparansi pada masyarakat. E-Government merupakan urat nadi pemerintahan. Meskipun masih relatif muda, namun tidak sedikit uang rakyat digunakan bagi pengembangan teknologi informasi bagi operasionalisasi pemerintahan dan pelayanan umum. Namun demikian, E-Government belum menunjukkan manfaat yang signifikan bagi efektifitas dan efisiensi jalannya pemerintahan dan pelayanan umum yang terbaik. Pulau-pulau E-Government terbentuk dalam NKRI dan memperlebar jurang integrasi database nasional.
Otonomi daerah melahirkan persepsi & komitment yang sangat bervariasi dalam pengembangan E-Government daerah dan nasional. Kondisi ini menciptakan kesadaran bahwa dalam pengembangan e-government, panji2 otonomi tetap harus berjalan pada koridor nasional.
27 Juni 2005 Bambang Dwi Anggono, biasa di panggil Ibenk, membentuk mailing list egov-indonesia@yahoogroups.com tempat berdiskusinya para aktifis e-government Indonesia, pada pertengahan 2006 telah melibatkan hampir 400 aktifis di dalamnya. Mailing list egov-indonesia merupakan mailing list paling aktif diantara berbagai tempat diskusdi egov dan berusaha menjebatani keterbatasan kemampuan daerah & pusat melalui kebersamaan dan saling mendukung dengan mengesampingkan ego sektoral. Sinergi antara Akademisi, Bisnis dan Government diyakini akan mampu membawa E-Government ke arah yang lebih baik.
Perkembangan e-Government di Indonesia
Pemanfaatan TIK dalam pemerintahan dimulai pada tahun 1992 ketika pada beberapa Pemerintah Daerah (Pemda Tingkat II, istilah saat itu) menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui pemanfaatan komputer stand alone. Proyek tersebut dikenal dengan Proyek KTP Mbak Tutut (Putri (Alm) Mantan Presiden Soeharto), karena menurut isue yang berkembang proyek tersebut dimenangkan di dijalankan oleh perusahaan milik Mbak Tutut.
Keberhasilan KTP komputer ini kemudian dilanjutkan dengan proyek Surat Ijin Mengemudi (SIM) Mbak Tutut. Istilah e-Government saat itu belum dikenal. Istilah yang digunakan adalah komputerisasi. Sejak era tahun 1992 tersebut, hampir seluruh Departemen, Propinsi (Pemda tingkat I) dan Pemda tingkat II membelanjakan komputer, namun karena tidak banyak Pegawai Negeri SIpil (PNS) yang dapat mengoperasikan komputer, dengan mengingat harga yang mahal dan dikhawatirkan mudah rusak, maka perangkat komputer hanya dipercayakan pengoperasionalannya kepada orang-orang tertentu saja. Hal ini yang mungkin menyebabkan penetrasi komputer dan user komputer di pemerintahan berjalan lambat dibandingkan lembaga profit. Komputer pada saat itu lebih banyak digunakan untuk pengelolaan surat-menyurat, pengganti mesin ketik. Perkembangan selanjutnya, pada tahun 1995, Pemerintah mengambil kebijakan pemanfaatan komputer untuk administrasi kepegawaian. Pada era ini, jaringan komputer sudah berkembang. Sistem Informasi (SI) Kepegawaian (Simpeg) telah memanfaatkan komputer berjaringan dan dioperasionalkan dengan cukup baik. Pada tahun 1997, Departemen Dalam Negeri (saat ini Kementerian Dalam Negeri) membangun suatu proyek prestisius berupa pembangunan Jaringan Komunikasi Tertutup (Jartup) yang dikenal dengan nama proyek Sistem Komunikasi Dalam Negeri (Siskomdagri). Siskomdagri berupa proyek pemasangan Very Small Aparature Terminal (VSAT) pada seluruh Pemerintah Daerah Tingkat I dan Tingkat II dan dimanfaatkan untuk komunikasi (telepon dan fax) antar Pemda. Proyek ini bertahan sampai dengan tahun 2002, ketika Pemda sudah enggan membayar iuran tahunan yang dirasakan memberatkan. Proyek Siskomdagri kemudian diperbaharui dengan Proyek baru bernama Jaringan Komunikasi Pusat dan Daerah (Jarkompusda) pada tahun 2005 hingga saat ini (2011). Setelah proyek Depdagri tahun 1997 tersebut, banyak Departemen yang menjalankan proyek sentralistik top down yang serupa, seperti Sistem Komputerisasi Haji (Siskohaj), Sistem Informasi Kesehatan (Simkes), Jaringan Pendidikan Nasional (Jardiknas) dan Inhern oleh Kemdiknas, dan lain-lain. Istilah e-Government mulai muncul pada era tahun 2000-an, dan masih berjalan lambat hingga tahun 2007-an. Meskipun sejak tahun 2000 internet telah cukup banyak dikenal dan dimanfaatkan oleh pemerintah dan dunia usaha, namun belum banyak lembaga pemerintah yang memiliki situs web, bahkan di tingkat Departemen. Pada era 2000-an, terdapat sekitar puluhan website pemerintah, baik pusat maupun daerah. Berbeda dengan kondisi tahun 2011, dimana seluruh pemerintah pusat dan daerah, termasuk lembaga-lembaga ad-hock telah memiliki situs web (600 Kementerian/Lembaga/Pemda).
Definisi E-Government
Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:
- Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
- Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
- Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan
- Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.
1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah
Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:
Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:
E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan
Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:
E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:
E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.
Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:
E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:
E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.
2. Definisi Beragam Pemerintahan
Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.
Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:
E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.
Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:
- Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
- Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:
E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi
Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:
Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:
- Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
- Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
- Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:
E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat
Manfaat e-Government
Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
- Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
- Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
- Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
- Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
- Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
- Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
- Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
- Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
- Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.